Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim HM Darlis Pattalongi pada rapat perdana Komisi III dipimpin Dahri Yasin Senin (5/3) kemarin, menyatakan mundur dari jabatannya. Karena mundur, posisinya kemudian digantikan oleh H Agus Santoso melalui kecepakatan rapat.
Terkait munduran Darlis dari jabatan sekretaris Komisi III, Dahri Yasin saat dikonfirmasi Koran Kaltim menegaskan tak ada alasan untuk menahan bersangkutan agar tidak mundur, karena itu merupakan hak anggota. "Komisi III tidak perlu meminta alasan mundur dan seluruh anggota menghormati keputusan Darlis mundur. Sehingga disepakati untuk mengisi kekosongan jabatan maka dipilih secara aklamasi Agus Santoso sebagai penggantinya. Kalau menyangkut alasan, silakan tanya kepada Darlis," katanya. Terpisah, Darlis Pattalongi mene-gaskan alasan dia mundur dari sek-retaris dan memilih sebagai anggota Komisi III, karena ia ingin konsentrasi mengurus partai. "Saya kan ketua Wilayah, jadi saya mundur agar bisa konsen mengurus partai," tegasnya. Mundurnya Darlis, sempat menjadi pertanyaan besar, jika Darlis mundur, maka harus dipilih ulang, karena Ketua komisi III Dahri Yasin, Andi Harun (Wakil) dan sekretaris Komisi HM Darlis Pattalongi dipilih secara paket. Namun menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim HA Waris Husain, mundurnya Darlis dari jabatan sekretaris tak perlu ada pemilihan ulang secara paket. "Setiap anggota DPRD boleh saja menerima atau menolak penca-lonan. Lalu bagaimana jika sudah ter-pilih kemudian mundur dari jabatan, tidak ada larangan. Oleh karena itu, meski Darlis dipilih secara paket, namun untuk mengisi kekosongan jabatan tak harus melalui pemilihan ulang secara paket, tapi cukup melalui kesepakatan rapat internal Komisi," jelasnya. Ditambahkan Waris, karena pimpinan Komisi I sudah diumumkan melalui rapat paripurna VII dan sudah di SK-kan oleh pimpinan DPRD Kaltim, sehingga pergantian sekretaris Komisi yang kini dijabat Agus Santoso harus dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya akan diumumkan ulang dan dikeluarkan SK baru pada paripurna berikutnya
Terkait munduran Darlis dari jabatan sekretaris Komisi III, Dahri Yasin saat dikonfirmasi Koran Kaltim menegaskan tak ada alasan untuk menahan bersangkutan agar tidak mundur, karena itu merupakan hak anggota. "Komisi III tidak perlu meminta alasan mundur dan seluruh anggota menghormati keputusan Darlis mundur. Sehingga disepakati untuk mengisi kekosongan jabatan maka dipilih secara aklamasi Agus Santoso sebagai penggantinya. Kalau menyangkut alasan, silakan tanya kepada Darlis," katanya. Terpisah, Darlis Pattalongi mene-gaskan alasan dia mundur dari sek-retaris dan memilih sebagai anggota Komisi III, karena ia ingin konsentrasi mengurus partai. "Saya kan ketua Wilayah, jadi saya mundur agar bisa konsen mengurus partai," tegasnya. Mundurnya Darlis, sempat menjadi pertanyaan besar, jika Darlis mundur, maka harus dipilih ulang, karena Ketua komisi III Dahri Yasin, Andi Harun (Wakil) dan sekretaris Komisi HM Darlis Pattalongi dipilih secara paket. Namun menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim HA Waris Husain, mundurnya Darlis dari jabatan sekretaris tak perlu ada pemilihan ulang secara paket. "Setiap anggota DPRD boleh saja menerima atau menolak penca-lonan. Lalu bagaimana jika sudah ter-pilih kemudian mundur dari jabatan, tidak ada larangan. Oleh karena itu, meski Darlis dipilih secara paket, namun untuk mengisi kekosongan jabatan tak harus melalui pemilihan ulang secara paket, tapi cukup melalui kesepakatan rapat internal Komisi," jelasnya. Ditambahkan Waris, karena pimpinan Komisi I sudah diumumkan melalui rapat paripurna VII dan sudah di SK-kan oleh pimpinan DPRD Kaltim, sehingga pergantian sekretaris Komisi yang kini dijabat Agus Santoso harus dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya akan diumumkan ulang dan dikeluarkan SK baru pada paripurna berikutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar